MALIK AS SALEH

Sebelum Dinasti Usmaniyah (Ottoman) di Turki berdiri pada 699-1341 H atau bertepatan dengan tahun 1385-1923 M, ternyata nun jauh di belahan dunia sebelah timur-tepatnya di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) saat ini-telah muncul sebuah kerajaan Islam bernama Samudera Pasai. Jika Ottoman mulai menancapkan kekuasaannya pada tahun 1385 M, Samudera Pasai sudah mengibarkan bendera kekuasaannya pada 1267 M.

Keberadaan Kesultanan Samudera Pasai ini diungkapkan oleh petualang Muslim asal Maroko, Abu Abdullah Ibnu Batuthah (1304-1368 M), dalam kitabnya yang berjudul Rihlah ila I-Masyriq (Pengembaraan ke Timur).

"Sebuah negeri yang hijau dengan kota pelabuhannya yang besar dan indah," tulis Ibnu Batuthah ketika menggambarkan kekagumannya terhadap keindahan dan kemajuan Kerajaan Samudera Pasai yang sempat disinggahinya selama 15 hari pada 1345 M.

Sementara itu, dalam catatan perjalanan Ibnu Batuthah lainnya yang berjudul Tuhfat al-Nazha, ia menuturkan, pada masa itu Samudera Pasai telah menjelma sebagai pusat studi Islam di kawasan Asia Tenggara. Jauh sebelum Sang Pengembara Muslim itu menginjakkan kakinya di kerajaan Muslim pertama di nusantara itu, seorang penjelajah asal Venezia (Italia), yang bernama Marco Polo, telah mengunjungi Samudera Pasai pada 1292 M.

Marco Polo bertandang ke Samudera Pasai saat menjadi pemimpin rombongan yang membawa ratu dari Cina ke Persia. Bersama dua ribu orang pengikutnya, Marco Polo singgah dan menetap selama lima bulan di bumi Serambi Makkah itu. Dalam kisah perjalanan berjudul Travel of Marco Polo, pelancong dari Eropa itu juga mengagumi kemajuan yang dicapai Kesultanan Samudera Pasai.

Kesultanan Samudera Pasai terletak di pesisir pantai utara Sumatra-kurang lebih di sekitar Kota Lhokseumawe, Aceh Utara, sekarang ini. Kesultanan ini didirikan oleh Meurah Silu pada sekitar tahun 1267 M. Ia adalah keturunan dari Suku Imam Empat atau Sukee Imuem Peuet-sebutan untuk keturunan empat maharaja (meurah) bersaudara yang berasal dari Mon Khmer (Champa), yang merupakan pendiri pertama kerajaan-kerajaan di Aceh pra-Islam.

Keempat maharaja tersebut adalah Syahir Po-He-La yang mendirikan Kerajaan Peureulak (Perlak) di Aceh Timur, Syahir Tanwi yang mendirikan Kerajaan Jeumpa (Champa) di Peusangan (Bireuen), Syahir Poli (Pau-Ling) yang mendirikan Kerajaan Sama Indra di Pidie, dan Syahir Nuwi yang mendirikan Kerajaan Indra Purba di Banda Aceh dan Aceh Besar.

Malik as-Saleh

Dalam Hikayat Raja-Raja Pasai, disebutkan asal muasal penamaan Kerajaan Samudera Pasai. Syahdan, suatu hari, Meurah Silu melihat seekor semut raksasa yang berukuran sebesar kucing. Meurah yang kala itu belum memeluk Islam menangkap dan memakan semut itu. Dia lalu menamakan tempat itu Samandra.

Tak semua orang percaya kisah yang berbau legenda itu. Sebagian orang meyakini kata Samudera berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti laut. Sedangkan, kata Pasai diyakini berasal dari Parsi: Parsee atau Pase. Pada masa itu, banyak pedagang dan saudagar Muslim dari Persia-India alias Gujarat yang singgah di wilayah nusantara.

Meurah Silu kemudian memutuskan masuk Islam dan berganti nama menjadi Malik al-Saleh atau dikenal dengan sebutan Malik as-Saleh. Menurut legenda masyarakat Aceh, suatu hari Meurah Silu bermimpi bertemu dengan Rasulullah SAW. Setelah itu, ia pun memutuskan masuk Islam.

Malik al-Saleh mulai menduduki takhta Kesultanan Samudera Pasai pada 1267 M. Di bawah kepemimpinan Malik al-Saleh, Samudera Pasai mulai berkembang. Ia berkuasa selama 29 tahun dan digantikan oleh Sultan Muhammad Malik al-Zahir (1297-1326 M).

Namun, ada juga yang menyebutkan, Malik al-Saleh diangkat menjadi sultan di Kerajaan Samudera Pasai oleh seorang Laksamana Laut dari Mesir bernama Nazimuddin al-Kamil setelah berhasil menaklukkan Pasai.

Penyebar Islam

Selain dikenal sebagai pendiri dan raja pertama dari Kesultanan Samudera Pasai, Malik al-Saleh juga merupakan tokoh penyebar agama Islam di wilayah nusantara dan Asia Tenggara pada abad ke-13 M. Karena pengaruh kekuasaan yang dimiliki Sultan Malik al-Saleh, Islam bisa berkembang luas di wilayah nusantara hingga ke negeri-negeri lainnya di kawasan Asia Tenggara.

Menurut Marco Polo, Malik al-Saleh adalah seorang raja yang kuat dan kaya. Ia menikah dengan putri raja Perlak dan memiliki dua anak. Ketika berkuasa, Malik al-Saleh menerima kunjungan Marco Polo.

Pada masa pemerintahan Malik al-Saleh, Samudera Pasai memiliki kontribusi yang besar dalam pengembangan dan penyebaran Islam di Tanah Air. Samudera Pasai banyak mengirimkan para ulama serta mubaligh untuk menyebarkan agama Islam ke Pulau Jawa. Selain itu, banyak juga ulama Jawa yang menimba ilmu agama di Pasai. Salah satunya adalah Syekh Yusuf-seorang sufi dan ulama penyebar Islam di Afrika Selatan yang berasal dari Makassar.

Wali Songo merupakan bukti eratnya hubungan antara Samudera Pasai dan perkembangan Islam di Pulau Jawa. Konon, Sunan Kalijaga merupakan menantu Maulana Ishak, salah seorang Sultan Pasai. Selain itu, Sunan Gunung Jati yang menyebarkan Islam di wilayah Cirebon serta Banten ternyata putra daerah Pasai.

Kesultanan Samudera Pasai begitu teguh dalam menerapkan agama Islam. Pemerintahannya bersifat teokrasi (agama) yang berdasarkan ajaran Islam. Tak heran bila kehidupan masyarakatnya juga begitu kental dengan nuansa agama serta kebudayaan Islam.

Sebagai sebuah kerajaan yang berpengaruh, Pasai juga menjalin persahabatan dengan penguasa negara lain, seperti Champa, India, Tiongkok, Majapahit, dan Malaka. Menurut Marco Polo, Sultan Malik as-Saleh sangat menghormati Kubilai Khan, penguasa Mongol di Tiongkok.

UMAR BIN ABDUL AZIZ

Kejadian ini terjadi pada masa Al-Walid bin Abdul Malik, saat dihadirkan dimajelisnya seorang laki-laki dari khawarij yang diancam dengan hukuman mati. Al-Walid melihat kepadanya dan menanyainya dengan sekumpulan pertanyaan yang telah dia siapkan untuk membunuhnya, dan dia tidak mungkin selamat darinya.

“Apa yang kamu katakan tentang Abu Bakar?”

Dia menjawab: “Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di dalam goa, orang kedua saat keduanya berada di dalam goa, mudah-mudahan Allah merahmatinya dan mengampuninya.”

Dia bertanya lagi: Apa yang kamu katakan tentang Umar? Dia menjawab, “Dia adalah al-faruq, mudah-mudahan Allah merahmati dan mengampuninya.”

Dia bertanya lagi: Apa yang kamu katakan tentang Utsman? Dia menjawab, “Beberapa tahun diawal pemerintahannya dia memerintah dengan adil.”

Kemudian datanglah pertanyaan yang mematikan: “Apa yang kamu katakan tentang Marwan bin al-Hakam (yakni kakek al-Walid)?” orang khawarij tersebut menjawab tanpa ragu-ragu, “Mudah-mudahan Allah melaknat orang tersebut”.

Al-Walid menahan amarahnya, kemudian menanyainya: “Apa yang kamu katakan tentang Abdul Malik (ayah al-Walid)?” Maka dia menjawab, “Dia adalah putranya, mudah-mudahan Allah melaknatnya.”

Kemudian dia lebih mendekat seraya bertanya: “Apa yang kamu katakan tentangku?” Dia menjawab tanpa ragu-ragu, “Dia adalah putra dari orang itu, dan engkau adalah orang ketiga yang terburuk.”

Di dalam majelis kala itu ada Umar bin Abdul Aziz, dan Khalid bin Rayyan (algojo al-Walid). Maka menolehlah al-Walid dan berkata kepada Umar bin Abdul Aziz: “Wahai Umar, sungguh engkau telah mendengar apa yang dikatakan oleh lelaki itu, maka apa yang kamu katakan?” Maka Umar bin Abdul Aziz menjawab dengan tenang, “Wahai Amirul Mukminin, tidak ada seorang pun yang lebih tahu tentang ini selain anda, anda adalah orang yang lebih faham tentangnya.”

Al-Walid pun semakin keras dalam bertanya: “Kamu harus mengucapkan dengan jelas apa pendapatmu?” yang dia inginkan adalah agar keputusan untuk membunuh lelaki tersebut dengan pendapat orang-orang di sekelilingnya.

Akan tetapi Umar merendahkannya dan berkata, “Jika engkau terus mendesak pendapatku, maka kukatakan, cacilah bapaknya sebagaimana dia telah mencaci bapak-bapakmu, dan jika engkau memaafkannya, maka itu lebih dekat kepada taqwa.”

Maka Al-Walid terpojok dan berkata, “Tidak ada lain kecuali ini…(maksudnya hukum bunuh).”

Maka Umar menariknya dan berkata dengan berani, “Tidak Wahai Amirul Mukminin ini adalah ini adalah sebuah kesewenangan, adapun yang hak, maka tidak ada lain kecuali ini…” Maksudnya bukan termasuk hakmu membunuh seseorang hanya karena sebuah kalimat yang dia ucapkan.

Kemudian al-Walid menoleh kepada Khalid bin ar-Rayyan, dan membuat tanda-tanda kemurkaan yang memancar dari wajah yang sedang marah. Maka tatkala al-Walid pergi, berkatalah Khalid bin ar-Rayyan kepada Umar, “Demi Allah dia telah melihat kepadaku dengan sebuah pandangan seakan-akan dia ingin membunuhmu.”

Maka Umar berkata, “Apakah engkau akan menjadi pembunuhku?” Dia menjawab, “Ya, tanpa ragu-ragu dan dengan perintah khalifah.” Maka Umar berkata, “Sebuah keburukan bagi kalian berdua, dan sebuah kebaikan bagiku.

Maka tatkala Umar pergi dalam keadaan selamat, dia tetap tinggal dirumahnya untuk beberapa hari, dia tidak masuk ke istana khalifah. adapun al-Walid, dia kembali ke istrinya, yaitu Ummul Banin binti Abdul Aziz, dan dia adalah saudari Umar.

Maka al-Walid berkata kepadanya, “Saudaramu itu adalah orang haruri (yang dia maksud adalah seorang khawarij, karena dia berbicara dengan adil dan menolong yang tertindas), demi Allah aku benar-benar akan membunuhnya.”

Beberapa hari setelah itu, datanglah utusan al-Walid kepada Umar untuk mengundangnya. Maka tatkala Umar masuk ke istana, para pengawal mengikuti di kanan kirinya.

Mereka berkata, “Dari sini khalifah ingin melihatmu.” Maka merekapun memasukkaknnya ke dalam sebuah ruangan, kemudian mereka menutup lorong pintu, lalu menyemen pintu dengan tanah, maka berubahlah penjara menjadi tempat pekuburan.

Dari sinilah, saudari Umar mulai mencari-carinya, maka tidak ada yang menunjukkan tempatnya kecuali maula-maula (mantan-mantan budak) yang sudah dikebiri yang bekerja ditengah kaum wanita.

Maka masuklak istri al-Walid kepada al-Walid, memelas kepadanya, meminta belas kasihan kepadanya, kemudian dia menjatuhkan wajah dihadapannya, menciumi kedua tangannya dan meminta belas kasihan untuk saudaranya. Maka al-Walid pun melihat kepadanya dengan kemurkaan, seyara berkata, “Pergilah kamu kepadanya, aku telah membebaskannya, mudah-mudahan dia masih hidup hingga bisa diberi rizqi.”

Maka tatkala mereka memasuki ruangan tersebut, dan membongkar tanahnya, maka Umar dalam keadaan pada nafas-nafas terakhir, melemas terkulai.

Kemudian berputarlah hari demi hari, binasalah al-Walid, kemudian saudaranya, Sulaiman, lalu kekhalifahan jatuh ke tangan Umar bin Abdul Aziz rahimahullah. Datanglah Khalid bin ar-Rayyan pada hari kekhilafahannya dengan memanggul pedang.

Maka berkatalah Umar kepadanya, “Wahai Khalid, pergilah dengan pedangmu ini (dia adalah seorang yang mudah menghunus pedang, sebagaiman telah kita ketahui tugasnya adalah memenggal leher-leher hanya karena sebuah kalimat), dan letakkanlah dirumahmu. Lalu duduklah kamu didalamnya, karena kami tidak butuh denganmu. Engkau adalah seorang laki-laki yang jika diperintahkan untuk sesuatu, engkau langsung melaksanakannya tanpa melihat kepada agamamu.”

Maka tatkala Khalid pergi, Umar melihat kepada tengkuk Khalid seraya berdoa, “Ya Allah, ya Rabbku, sungguh aku telah meletakkannya untuk-Mu, maka janganlah Engkau mengangkatnya untuk selamanya.” Maka tidaklah dia hidup selama satu jum’at kecuali dia terkena penyakit lumpuh, dia tidak bisa disembuhklan, kemudian mati

IMAM MALIK

Beliaulah cikal bakal madhzab Maliki. Imam Malik yang bernama lengkap Abu Abdullah Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amir bin Amr bin Haris bin Gaiman bin Kutail bin Amr bin Haris al Asbahi, lahir di Madinah pada tahun 93 H/712 M dan wafat tahun 179 H/796 M. Berasal dari keluarga Arab terhormat, berstatus sosial tinggi, baik sebelum maupun sesudah datangnya Islam.

Tanah asal leluhurnya adalah Yaman, namun setelah nenek moyangnya menganut Islam, mereka pindah ke Madinah. Kakeknya, Abu Amir, adalah anggota keluarga pertama yang memeluk agama Islam pada tahun 2 H. Saat itu, Madinah adalah kota ilmu yang sangat terkenal.

Kakek dan ayahnya termasuk kelompok ulama hadits terpandang di Madinah. Karenanya, sejak kecil Imam Malik tak berniat meninggalkan Madinah untuk mencari ilmu. Ia merasa Madinah adalah kota dengan sumber ilmu yang berlimpah lewat kehadiran ulama-ulama besarnya.

Kendati demikian, dalam mencari ilmu Imam Malik rela mengorbankan apa saja. Menurut satu riwayat, sang imam sampai harus menjual tiang rumahnya hanya untuk membayar biaya pendidikannya. Menurutnya, tak layak seorang yang mencapai derajat intelektual tertinggi sebelum berhasil mengatasi kemiskinan. Kemiskinan, katanya, adalah ujian hakiki seorang manusia.

Karena keluarganya ulama ahli hadits, maka Imam Malik pun menekuni pelajaran hadits kepada ayah dan paman-pamannya. Kendati demikian, ia pernah berguru pada ulama-ulama terkenal seperti Nafi bin Abi Nuaim, Ibnu Syihab az Zuhri, Abul Zinad, Hasyim bin Urwa, Yahya bin Said al Anshari, dan Muhammad bin Munkadir. Gurunya yang lain adalah Abdurrahman bin Hurmuz, tabiin ahli hadits, fikih, fatwa dan ilmu berdebat; juga Imam Jafar Shadiq dan Rabi Rayi.

Dalam usia muda, Imam Malik telah menguasai banyak ilmu. Kecintaannya kepada ilmu menjadikan hampir seluruh hidupnya diabdikan dalam dunia pendidikan. Tidak kurang empat khalifah, mulai dari Al Mansur, Al Mahdi, Hadi Harun, dan Al Mamun, pernah jadi murid Imam Malik. Ulama besar, Imam Abu Hanifah dan Imam Syafii pun pernah menimba ilmu dari Imam Malik. Belum lagi ilmuwan dan para ahli lainnya. Menurut sebuah riwayat disebutkan murid terkenal Imam Malik mencapai 1.300 orang.

Ciri pengajaran Imam Malik adalah disiplin, ketentraman, dan rasa hormat murid kepada gurunya. Prinsip ini dijunjung tinggi olehnya sehingga tak segan-segan ia menegur keras murid-muridnya yang melanggar prinsip tersebut. Pernah suatu kali Khalifah Mansur membahas sebuah hadits dengan nada agak keras. Sang imam marah dan berkata, "Jangan melengking bila sedang membahas hadits Nabi."

Ketegasan sikap Imam Malik bukan sekali saja. Berulangkali, manakala dihadapkan pada keinginan penguasa yang tak sejalan dengan aqidah Islamiyah, Imam Malik menentang tanpa takut risiko yang dihadapinya. Salah satunya dengan Jafar, gubernur Madinah. Suatu ketika, gubernur yang masih keponakan Khalifah Abbasiyah, Al Mansur, meminta seluruh penduduk Madinah melakukan baiat (janji setia) kepada khalifah. Namun, Imam Malik yang saat itu baru berusia 25 tahun merasa tak mungkin penduduk Madinah melakukan baiat kepada khalifah yang mereka tak sukai.

Ia pun mengingatkan gubernur tentang tak berlakunya baiat tanpa keikhlasan seperti tidak sahnya perceraian paksa. Jafar meminta Imam Malik tak menyebarluaskan pandangannya tersebut, tapi ditolaknya. Gubernur Jafar merasa terhina sekali. Ia pun memerintahkan pengawalnya menghukum dera Imam Malik sebanyak 70 kali. Dalam kondisi berlumuran darah, sang imam diarak keliling Madinah dengan untanya. Dengan hal itu, Jafar seakan mengingatkan orang banyak, ulama yang mereka hormati tak dapat menghalangi kehendak sang penguasa.

Namun, ternyata Khalifah Mansur tidak berkenan dengan kelakuan keponakannya itu. Mendengar kabar penyiksaan itu, khalifah segera mengirim utusan untuk menghukum keponakannya dan memerintahkan untuk meminta maaf kepada sang imam. Untuk menebus kesalahan itu, khalifah meminta Imam Malik bermukim di ibukota Baghdad dan menjadi salah seorang penasihatnya. Khalifah mengirimkan uang 3.000 dinar untuk keperluan perjalanan sang imam. Namun, undangan itu pun ditolaknya. Imam Malik lebih suka tidak meninggalkan kota Madinah. Hingga akhir hayatnya, ia tak pernah pergi keluar Madinah kecuali untuk berhaji.

Dalam sebuah kunjungan ke kota Madinah, Khalifah Bani Abbasiyyah, Harun Al Rasyid (penguasa saat itu), tertarik mengikuti ceramah al Muwatta yang diadakan Imam Malik. Untuk hal ini, khalifah mengutus orang memanggil Imam.

"Rasyid, leluhur Anda selalu melindungi pelajaran hadits. Mereka amat menghormatinya. Bila sebagai khalifah Anda tidak menghormatinya, tak seorang pun akan menaruh hormat lagi. Manusia yang mencari ilmu, sementara ilmu tidak akan mencari manusia," nasihat Imam Malik kepada Khalifah Harun.

Sedianya, khalifah ingin jamaah meninggalkan ruangan tempat ceramah itu diadakan. Namun, permintaan itu tak dikabulkan Malik. "Saya tidak dapat mengorbankan kepentingan umum hanya untuk kepentingan seorang pribadi." Sang khalifah pun akhirnya mengikuti ceramah bersama dua putranya dan duduk berdampingan dengan rakyat kecil.

Pengendalian diri dan kesabaran Imam Malik membuat ia ternama di seantero dunia Islam. Pernah semua orang panik lari ketika segerombolan Kharijis bersenjatakan pedang memasuki masjid Kuffah. Tetapi, Imam Malik yang sedang shalat tanpa cemas tidak beranjak dari tempatnya. Mencium tangan khalifah apabila menghadap di baliurang sudah menjadi adat kebiasaan, namun Imam Malik tidak pernah tunduk pada penghinaan seperti itu. Sebaliknya, ia sangat hormat pada para cendekiawan, sehingga pernah ia menawarkan tempat duduknya sendiri kepada Imam Abu Hanifah yang mengunjunginya.

Beliau wafat pada tahun 179 hijrah ketika berumur 86 tahun dan meninggalkan 3 orang putera dan seorang puteri.

Kitab Al Muwatta

Al Muwatta adalah kitab fikih berdasarkan himpunan hadits-hadits pilihan. Santri mana yang tak kenal kitab yang satu ini. Ia menjadi rujukan penting, khususnya di kalangan pesantren dan ulama kontemporer. Karya terbesar Imam Malik ini dinilai memiliki banyak keistimewaan. Ia disusun berdasarkan klasifikasi fikih dengan memperinci kaidah fikih yang diambil dari hadits dan fatwa sahabat.

Menurut beberapa riwayat, sesungguhnya Al Muwatta tak akan lahir bila Imam Malik tidak dipaksa Khalifah Mansur. Setelah penolakan untuk ke Baghdad, Khalifah Al Mansur meminta Imam Malik mengumpulkan hadits dan membukukannya. Awalnya, Imam Malik enggan melakukan itu. Namun, karena dipandang tak ada salahnya melakukan hal tersebut, akhirnya lahirlah Al Muwatta. Ditulis di masa Al Mansur (754-775 M) dan baru selesai di masa Al Mahdi (775-785 M).

Dunia Islam mengakui Al Muwatta sebagai karya pilihan yang tak ada duanya. Menurut Syah Walilullah, kitab ini merupakan himpunan hadits paling shahih dan terpilih. Imam Malik memang menekankan betul terujinya para perawi. Semula, kitab ini memuat 10 ribu hadits. Namun, lewat penelitian ulang, Imam Malik hanya memasukkan 1.720 hadits. Kitab ini telah diterjemahkan ke dalam beberapa bahasa dengan 16 edisi yang berlainan. Selain Al Muwatta, Imam Malik juga menyusun kitab Al Mudawwanah al Kubra, yang berisi fatwa-fatwa dan jawaban Imam Malik atas berbagai persoalan.

Imam Malik tak hanya meninggalkan warisan buku. Ia juga mewariskan mazhab fikih di kalangan Islam Sunni, yang disebut sebagai Mazhab Maliki. Selain fatwa-fatwa Imam Malik dan Al Muwatta, kitab-kitab seperti Al Mudawwanah al Kubra, Bidayatul Mujtahid wa Nihaayatul Muqtashid (karya Ibnu Rusyd), Matan ar Risalah fi al Fiqh al Maliki (karya Abu Muhammad Abdullah bin Zaid), Asl al Madarik Syarh Irsyad al Masalik fi Fiqh al Imam Malik (karya Shihabuddin al Baghdadi), dan Bulgah as Salik li Aqrab al Masalik (karya Syeikh Ahmad as Sawi), menjadi rujukan utama mazhab Maliki.

Di samping sangat konsisten memegang teguh hadits, mazhab ini juga dikenal amat mengedepankan aspek kemaslahatan dalam menetapkan hukum. Secara berurutan, sumber hukum yang dikembangkan dalam Mazhab Maliki adalah Al-Quran, Sunnah Rasulullah SAW, amalan sahabat, tradisi masyarakat Madinah (amal ahli al Madinah), qiyas (analogi), dan al maslahah al mursalah (kemaslahatan yang tidak didukung atau dilarang oleh dalil tertentu).

Mazhab Maliki pernah menjadi mazhab resmi di Mekah, Madinah, Irak, Mesir, Aljazair, Tunisia, Andalusia (kini Spanyol), Marokko, dan Sudan. Kecuali di tiga negara yang disebut terakhir, jumlah pengikut mazhab Maliki kini menyusut. Mayoritas penduduk Mekah dan Madinah saat ini mengikuti Mazhab Hanbali. Di Iran dan Mesir, jumlah pengikut Mazhab Maliki juga tidak banyak. Hanya Marokko saat ini satu-satunya negara yang secara resmi menganut Mazhab Maliki

ATHA BIN ANI RABAH

“Saya tidak melihat orang yang mencari ilmu karena Allah, kecuali tiga orang yakni: ‘Atha’, Thawus, dan Mujahid.” Salamah bin Kuhail.

Tersebutlah, Sulaiman bin Abdul Malik, seorang Khalifah kaum muslimin dan salah seorang raja agung yang pernah bertahta di muka bumi sedang berthawaf di sekeliling Ka’bah dengan kepala terbuka dan bertelanjang kaki. Dia hanya mengenakan kain sarung dan selendang.

Kondisinya kala itu sama seperti saudara-saudaranya fillah yang menjadi rakyat jelata. Sementara di belakangnya ada dua orang putranya, keduanya adalah dua anak muda yang keceriaan wajahnya bagaikan bulan purnama dan wangi dan kilauannya ibarat bunga yang sedang mekar.

Begitu khalifah menyelesaikan thawafnya, beliau menengok ke arah salah seorang pengawalnya sembari berkata,
“Di mana sahabatmu?.”

Orang itu menjawab, “Dia di sana sedang shalat”, Sambil menunjuk ke pojok Barat Masjid Al-Haram. Lalu Khalifah dengan diikuti kedua putranya menuju tempat yang ditunjuk oleh pengawal tersebut.

Para pengawal pribadinya ingin mengikuti khalifah guna melebarkan jalan bagi dan melindunginya dari suasana berdesak-desakan. Akan tetapi Khalifah melarang mereka melakukan hal itu sembari berkata,
“Para raja dan rakyat jelata sama kedudukannya di tempat ini. Tidak seorang pun yang lebih mulia dari orang lain, kecuali berdasarkan penerimaan (terhadap amalnya) dan ketakwaan. Boleh jadi ada orang yang kusut dan lusuh berdebu datang kepada Allah, lalu Allah menerima ibadahnya dan pada saat yang sama, para raja tidak diterima oleh-Nya.

Kemudian Khalifah berjalan menuju orang tersebut, lalu dia mendapatinya masih melaksanakan shalat, khusyu’ di dalam ruku’ dan sujudnya. Sedangkan orang-orang duduk di belakang, di sebelah kanan dan kirinya, lalu Khalifah duduk di barisan paling belakang dari majlis tersebut dan mendudukkan kedua anaknya di situ.
Mulailah dua anak muda Quraisy ini mengamati laki-laki yang dituju Amirul mu’minin (bapak mereka) dan duduk bersama orang-orang awam lainnya; menunggunya hingga selesai dari shalatnya.

Ternyata orang itu adalah seorang tua yang berasal dari Habasyah, berkulit hitam, berambut keriting lebat dan pesek hidungnya. Jika dia duduk tampak bagaikan gagak hitam.

Ketika orang itu telah selesai dari shalatnya, dia menoleh ke arah dimana Khalifah berada. Lalu Sulaiman bin Abdul Malik, sang khalifah memberi salam dan orang itu membalasnya.

Saat itulah Khalifah menyongsongnya dan bertanya tentang manasik haji, dari satu hal ke hal lainnya, dan orang itu menjawab setiap pertanyaan dengan jawaban yang tuntas dan memerincinya sehingga tidak memberikan kesempatan lagi bagi si penanya untuk bertanya lagi. Dan dia juga menisbahkan setiap perkataan yang diucapkannya kepada sabda Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam.

Ketika Khalifah telah selesai mengajukan pertanyaannya, beliau mengucapkan, “Mudah-mudahan Allah membalas anda dengan kebaikan,” dan beliau berkata kepada kedua putranya, “Berdirilah,” lalu keduanya berdiri… Kemudian mereka bertiga berlalu menuju tempat sa’i.

Ketika mereka bertiga di pertengahan jalan menuju tempat sa’i, antara Shafa dan Marwa, kedua anak muda itu mendengar ada orang-orang yang berseru,
“Wahai kaum muslimin, siapapun tidak boleh memberi fatwa kepada orang-orang di tempat ini, kecuali ‘Atha’ bin Abi Rabah. Dan jika dia tidak ada, maka Abdullah bin Abi Nujaih.

Maka salah satu dari kedua anak muda itu menoleh kepada ayahnya seraya berkata,
“Bagaimana mungkin pegawai Amirul mu’minin bisa menyuruh orang-orang supaya tidak meminta fatwa kepada siapapun selain kepada ‘Atha’ bin Abi Rabah dan sahabatnya kemudian kita telah datang meminta fatwa kepada orang ini?… seorang yang tidak peduli terhadap kehadiran Khalifah dan tidak memberikan penghormatan yang layak terhadapnya?.”

Maka Sulaiman berkata kepada putranya,
“Orang yang telah kamu lihat -wahai anakku- dan yang kamu lihat kita tunduk di depannya inilah ‘Atha’ bin Abi Rabah, pemilik fatwa di Masjidil Haram dan pewaris Abdullah bin Abbas di dalam kedudukan yang besar ini.”
Kemudian Khalifah melanjutkan perkataannya,
“Wahai anakku, belajarlah ilmu, karena dengan ilmu orang rendah akan menjadi mulia, orang yang malas akan menjadi pintar dan budak-budak akan melebihi derajat raja.”

Perkataan Sulaiman bin Abdul Malik kepada putranya tentang masalah ilmu tidaklah berlebihan. Karena ‘Atha’ bin Abi Rabah pada masa kecilnya adalah hamba sahaya milik seorang perempuan penduduk Mekkah. Akan tetapi, Allah ‘Azza wa Jalla memuliakan budak Habasyah ini, dengan meletakkan kedua kakinya semenjak kecil di jalan ilmu. Dia membagi waktunya menjadi tiga bagian: Satu bagian untuk majikan perempuannya, mengabdi kepadanya dengan sebaik-baik pengabdian dan memberikan hak-haknya dengan sempurna. Dan satu bagian dia jadikan untuk Tuhannya. Waktu ini dia gunakan untuk beribadah dengan sepenuh-penuhnya, sebaik-baiknya dan seikhlas-ikhlasnya kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Dan satu bagian lagi dia jadikan untuk mencari ilmu. Dia banyak berguru kepada sahabat-sahabat Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam yang masih hidup, dan menyerap ilmu-ilmu mereka yang banyak dan murni.

Dia berguru kepada Abu Hurairah, ‘Abdullah bin Umar, ‘Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Az-Zubair dan sahabat-sahabat mulia lainnya radliyallâhu ‘anhum, sehingga hatinya dipenuhi ilmu, fiqih dan riwayat dari Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam.
Ketika Majikan perempuannya melihat bahwa budaknya telah menjual jiwanya kepada Allah dan mewakafkan hidupnya untuk mencari ilmu, maka dia melepaskan haknya terhadap ‘Atha’, kemudian memerdekakannya sebagai bentuk taqarrub kepada Allah ‘Azza wa Jalla, Mudah-mudah Allah menjadikannya bermanfaat bagi Islam dan kaum muslimin.

Semenjak hari itu, ‘Atha’ bin Abi Rabah menjadikan Baitul Haram sebagai tempat tinggalnya, sebagai rumahnya, tempat dia berteduh dan sebagai sekolahan yang dia belajar di dalamnya, sebagai tempat shalat yang dia bertaqarrub kepada Allah dengan penuh ketakwaan dan keta’atan. Hal ini membuat ahli sejarah berkata, “Masjid Haram menjadi tempat tinggal ‘Atha’ bin Abi Rabah kurang lebih dua puluh tahun.”

Seorang tabi’i yang mulia ‘Atha’ bin Abi Rabah ini telah sampai kepada kedudukan yang sangat tinggi di dalam bidang ilmu dan sampai kepada derajat yang tidak dicapai, kecuali oleh beberapa orang semasanya.

Telah diriwayatkan bahwa ‘Abdullah bin Umar sedang menuju ke Mekkah untuk beribadah umrah. Lalu orang-orang menemuinya untuk bertanya dan meminta fatwa, maka ‘Abdullah berkata, “Sesungguhnya saya sangat heran kepada kalian, wahai penduduk Makkah, mengapa kamu mengerumuniku untuk menanyakan suatu permasalahan, sedangkan di tengah-tengah kalian sudah ada ‘Atha’ bin Abi Rabah?!.”
‘Atha’ bin Abi Rabah telah sampai kepada derajat agama dan ilmu dengan dua sifat:

Pertama, Bahwa dia menjadikan dirinya sebagai pemimpin atas jiwanya. Dia tidak memberikan kesempatan kepadanya untuk bersenang-senang dengan sesuatu yang tidak berguna.

Kedua, Bahwa dia menjadikan dirinya sebagai pemimpin atas waktunya. Dia tidak membiarkannya hanyut di dalam perkataan dan perbuatan yang melebihi keperluan.
Muhammad bin Suqah bercerita kepada pengunjungnya, “Maukah kamu mendengar suatu ucapan, barangkali ucapan ini dapat memberi manfaat kepadamu, sebagaimana ia telah memberi manfaat kepadaku?.”
Mereka berkata, “Baik.”

Dia berkata, “Pada suatu hari, ‘Atha’ bin Abi Rabah menasehatiku, Dia berkata, ‘Wahai keponakanku, Sesungguhnya orang-orang sebelum kami dahulu tidak menyukai perkataan yang sia-sia.” Lalu aku berkata, ‘Dan apa perkataan yang sia-sia menurut mereka?’ ‘Atha’ berkata, ‘Dahulu mereka menganggap setiap perkataan yang bukan membaca atau memahami Kitab Allah ‘Azza wa Jalla sebagai perkataan sia-sia. Demikian pula dengan bukan meriwayatkan dan mengaji hadits Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam atau menyuruh yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar atau ilmu yang dapat dibuat taqarrub kepada Allah Ta’ala atau kamu berbicara tentang kebutuhanmu dan ma’isyahmu yang harus dibicarakan Kemudian dia mengarahkan pandangannya kepadaku dan berkata, Apakah kamu mengingkari “sesungguhnya bagi kamu ada (malaikat-malaikat) yang mengawasi (pekerjaanmu) ” (Al-Infithar, ayat: 10)
Dan bersama setiap kamu ada dua malaikat “Seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir “(Qaaf, ayat: 17-18).

Kemudian dia berkata, “Apakah salah seorang di antara kita tidak malu, jika buku catatannya yang dia penuhi awal siangnya dibuka di depannya, lalu dia menemukannya apa yang tertulis di dalamnya bukan urusan agamanya dan bukan urusan dunianya.”

Allah Azza wa Jalla benar-benar menjadikan ilmu ‘Atha’ bin Abi Rabah bermanfaat bagi banyak golongan manusia. Di antara mereka ada orang-orang yang khusus ahli ilmu dan ada orang-orang pekerja dan lain-lainnya.

Imam Abu Hanifah An-Nu’man bercerita tentang dirinya. Dia berkata: Aku telah berbuat kesalahan dalam lima bab dari manasik haji di Makkah, lalu tukang cukur mengajariku…yaitu bahwa aku ingin mencuckur rambutku supaya aku keluar dari ihram, lalu aku sewaktu hendak cukur, aku berkata, “Dengan bayaran berapa anda mencukur rambutku?”

Maka tukang cukur itu menjawab:Mudah-mudahan Allah memberi petunjuk kepada anda. Ibadah tidak disyaratkan dengan bayaran, duduklah dan berikan sekedar kerelaan.” Maka aku merasa malu dan aku duduk, namun aku duduk dalam keadaan berpaling dari arah kiblat.
Lalu tukang cukur itu menoleh ke arahku supaya aku menghadap kiblat, dan aku menurutinya, dan aku semakin grogi.

Kemudian aku menyilakannya supaya dia mencukur kepalaku sebelah kiri, tetapi, dia berkata, “Berikan bagian kanan kepala anda, lalu aku berputar. Dan mulailah dia mencukur kepalaku, sedangkan aku terdiam sambil melihatnya dan merasa kagum kepadanya. Lalu dia berkata kepadaku, “Kenapa anda diam? Bertakbirlah.” Lalu aku bertakbir, sehingga aku berdiri untuk siap-siap pergi. Lalu dia berkata: Ke mana anda akan pergi? Maka aku menjawab, “Aku akan menuju kendaraanku.” Lalu dia berkata, shalatlah dua rakaat, kemudian pergilah kemana anda suka.” Lalu aku shalat dua rakaat dan aku berkata di dalam hati, “Seorang tukang cukur tidak akan berbuat seperti ini, kecuali dia adalah orang yang berilmu.” Maka aku berkata kepadanya: Dari mana anda dapatkan manasik yang anda perintahkan kepadaku ini?
Maka dia berkata: Demi Allah, Aku telah melihat ‘Atha’ bin Abi Rabah melakukannya lalu aku mengikutinya dan aku mengarahkan orang lain kepadanya.
Dunia telah berdatangan kepada ‘Atha’ bin Abi Rabah namun dia berpaling dan menolaknya dengan keras Dia hidup sepanjang umurnya hanya dengan mengenakan baju yang harganya tidak melebihi lima dirham.

Para khalifah telah mengundangnya supaya dia menemani mereka. Akan tetapi bukan dia tidak memenuhi ajakan mereka, karena mengkhawatirkan agamanya daripada dunianya; akan tetapi disamping itu dia datang kepada mereka jika dalam kedatangannya ada manfaat bagi kaum muslimin atau ada kebaikan untuk Islam. Di antaranya seperti yang diceritakan oleh Utsman bin ‘Atha’ Al-Khurasani, dia berkata, “Aku di dalam suatu perjalanan bersama ayahku, kami ingin berkunjung kepada Hisyam bin Abdul Malik. Ketika kami telah berjalan mendekati Damaskus, tiba-tiba kami melihat orang tua di atas Himar hitam, dengan mengenakan baju jelek dan kasar jahitannya. serta memakai jubah lusuh dan berpeci. Tempat duduknya terbuat dari kayu, maka aku tertawakan dia dan aku berkata kepada ayah, “Siapa ini?” Maka ayah berkata, “Diam, ini adalah penghulu ahli fiqih penduduk Hijaz ‘Atha’ bin Abi Rabah.” Ketika orang itu telah dekat dengan kami, ayah turun dari keledainya.

Orang itu juga turun dari himarnya, lalu keduanya berpelukan dan saling menyapa. Kemudian keduanya kembali menaiki kendaraannya, sehingga keduanya berhenti di pintu istana Hisyam bin Abdul Malik. Ketika keduanya telah duduk dengan tenang, keduanya dipersilakan masuk. Ketika ayah telah ke luar, aku berkata kepadanya, Ceritakanlah kepadaku; tentang apa yang anda berdua lakukan, maka ayah berkata, “Ketika Hisyam mengetahui bahwa ‘Atha’ bin Abi Rabah berada di depan pintu, beliau segera mempersilakannya masuk- dan demi Allah, aku tidak bisa masuk, kecuali karena sebab dia, dan ketika Hisyam melihatnya, beliau berkata, Selamat datang, selamat datang. Kemari, kemari, dan terus beliau berkata kepadanya, Kemari, kemari, sehingga beliau mempersilakan duduk bersamanya di atas permadaninya, dan menyentuhkan lututnya dengan lututnya.” Dan di antara orang-orang yang duduk adalah orang-orang besar, dan tadinya mereka berbincang-bincang lalu mereka terdiam. Kemudian Hisyam menghadap kepadanya dan berkata, “Apa keperluan anda wahai Abu Muhammad?” ‘Atha’ berkata, “Wahai Amirul Mu’minin; Penduduk Haramain (Makkah dan Madinah) adalah penduduk Allah dan tetangga Rasul-Nya, berikanlah kepada mereka rizki-rizki dan pemberian-pemberian. Maka Hisyam menjawab, “Baik, Wahai ajudan; Tulislah untuk penduduk Makkah dan Madinah pemberian-pemberian dan rizki-rizki mereka untuk waktu satu tahun.

Kemudian Hisyam berkata, Apakah ada keperluan lain wahai Abu Muhammad?.” ‘Atha’ berkata, “Ya wahai Amirul mu’minin, penduduk Hijaz dan penduduk Najd adalah inti arab dan pemuka Islam, maka berikanlah kepada mereka kelebihan sedekah mereka.” Maka Hisyam berkata, “Baik, wahai ajudan, Tulislah, bahwa kelebihan sedekah mereka dikembalikan kepada mereka.”
“Apakah ada keperluan lain selain itu wahai Abu Muhammad?” Ya wahai Amirul mu’minin, Kaum muslimin yang menjaga di perbatasan, mereka berdiri di depan musuh-musuh anda, dan mereka akan membunuh setiap orang yang berbuat jahat kepada kaum muslimin, maka berikanlah sebagian rizki kepada mereka, karena kalau mereka mati, maka perbatasan akan hilang.”

Maka Hisyam berkata, “Baik, wahai ajudan, tulislah, supaya dikirim rizki kepada mereka.” “Apakah ada keperluan lain wahai Abu Muhammad?”
‘Atha’ berkata, “Ya, wahai Amirul mu’minin; Orang-orang kafir dzimmi supaya tidak dibebani dengan apa yang mereka tidak mampu, karena apa yang anda tarik dari mereka adalah merupakan bantuan untuk anda atas musuh anda.”

Maka Hisyam berkata, “Wahai ajudan tulislah untuk orang-orang kafir dzimmi, supaya mereka tidak dibebani dengan sesuatu yang mereka tidak mampu.”
“Apakah ada keperluan lain wahai Abu Muhammad?

‘Atha’ berkata, Ya, Bertakwalah kepada Allah di dalam diri anda wahai Amirul mu’minin, dan ketahuilah bahwa anda diciptakan di dalam keadaan sendiri. dan anda akan mati didalam keadaan sendiri…dan anda akan dibangkitkan di dalam keadaan sendiri dan anda akan dihisab dalam keadaan sendiri dan demi Allah tidak seorang pun dari orang yang anda lihat bersama anda.”
Maka Hisyam menyungkurkan wajahnya ke tanah dan menangis, lalu ‘Atha’ berdiri dan aku berdiri bersamnya.

Dan ketika kami telah sampai ke pintu, ternyata ada seseorang yang mengikuti ‘Atha’ dengan membawa kantong, dan aku tidak tahu apa yang ada di dalamnya, dan orang itu berkata kepadanya, “Sesungguhnya Amirul mu’minin mengirim ini kepada anda.” Maka ‘Atha’ berkata, “Maaf aku tidak akan menerima ini.”
“Dan aku sekali-kali tidak minta upah kepadamu atas ajakan-ajakan itu; upahku tidak lain hanyalah dari Tuhan semesta alam ” (Asy-Syuara’, ayat:109)
Demi Allah, Sesungguhnya ‘Atha’ menemui Khalifah dan keluar dari sisinya tanpa meminum setetes air pun.

Selanjutnya ‘Atha’ bin Abi Rabah dikaruniai umur panjang hingga seratus tahun. Umur itu dia penuhi dengan ilmu, amal, kebaikan dan takwa.
Dan dia membersihkannya dengan zuhud dari kekayaan yang ada di tangan manusia dan sangat mengharap ganjaran yang ada di sisi Allah.

Ketika dia wafat, dia di dalam keadaan ringan dari beban dunia. Banyak berbekal dengan amal akhirat. Selain itu, Dia melakukan ibadah haji sebanyak tujuh puluh kali, beliau melakukan di dalammya 70 kali wukuf di arafah.

Di sana dia memohon kepada Allah keridlaan-Nya dan surga-Nya. Dan memohon perlindungan kepada-Nya dari murka-Nya dan dari neraka-Nya.

Nama Ibnu Hajar Al-Atsqolani adalah nama yang sudah tidak asing lagi, seorang ulama besar di abad sembilan, pakar hadits dan fikih. Kitab Fathul Bari adalah kitab yang menunjukkan tingkat keilmuwannya yang luar biasa. Imam Suyithi menyebutnya sebagai, “Syaikhul Islam", pemimpin para penghafal di jamannya, ulama hebat di Mesir dan bahkan di seluruh dunia.

Tetapi jarang yang tahu dan bahkan buku sejarah pun jarang mengungkap, siapakah istri yang setia mendampingi ulama besar itu. Yang telah dengan begitu sabar mendampinginya mengarang kitab Fathul Bari dalam kurun waktu seperempat abad. Wanita ini bukan termasuk orang yang dikenal. Tidak tercatat sebagai orang-orang tenar. Tetapi dia hidup di dalam lingkungan ulama terkenal di jamannya.

Ya, dia adalah Uns binti Abdul Karim. Putri bangsawan Mesir. Putri keluarga terpandang di Mesir. Ayahnya adalah orang sangat terpandang di seluruh Mesir. Ibunya yang bernama Sarah binti Nasruddin juga orang yang sangat terpandang. Sebagian keluarganya juga merupakan ulama terpandang. Lengkaplah sudah bahwa Uns hidup di kalangan para pejabat yang dikawal dan penuh dengan kesenangan. Mesir menjadi tempat kelahirannya. Tahun 780 H tepatnya. Kehidupannya sejak kecil layaknya kehidupan para putri bangsawan. Pendidikan yang diraihnya cukup tinggi. Dengan etika kebangsawanan yang tinggi. Hingga Uns di usianya yang baru menginjak dewasa sudah menjadi rujukan bagi para wanita bangsawan lain untuk bertanya. Hal ini dikarenakan dia mempunyai ketajaman pandangan dan kepandaian otak.

Taqdirlah yang menjodohkannya dengan Ibnu Hajar. Melalui perantara guru Ibnu Hajar, Ibnu Qotton. Pada bulan Syaban tahun 798 H, Mesir menjadi saksi kebahagiaan Ibnu Hajar dan Uns yang melangsungkan pernikahan mereka. Ibnu Hajar ketika itu berusia 25 tahun sedangkan Uns berusia 18 tahun.

Uns telah memasuki dunia baru. Di hadapannya kini adalah suami yang sekaligus ulama terkenal di jamannya. Ahli hadits yang tiada bandingnya. Dan Ibnu Hajar mendapati istri sholihah yang sangat mencitai ilmu. Allah telah menjodohkan pasangan yang sangat serasi ini.

Dengan penuh kesabaran, Uns belajar hadits di rumah kepada suaminya yang mengajarnya juga dengan segala kesabaran dan kasih sayang. Seiring dengan perjalanan waktu, Uns mulai menjadi wanita yang memiliki ilmu hadits. Hingga suatu saat, Uns menjadi salah satu dari ahli hadits wanita yang sangat jarang didapati ketika itu. Uns mulai memasuki dunia keilmuwan dan namanya dikenal oleh para pecinta ilmu.

Uns pun mulai disibukkan dengan mengajarkan ilmu hadits yang dipelajarinya dari sang suami. Seperti juga suaminya, Uns mempunyai murid-murid yang banyak. Ada yang membaca shohih Bukhari dari awal hingga akhir.

Uns tetap seperti wanita lain. Yang senang memasak dan membuat kue istimewa. Setelah murid-muridnya menamatkan shohih Bukhari, Uns membuat kue dan makanan serta buah-buahan. Uns mengundang penduduk daerah tersebut. undangan terbuka untuk umum. Semua murid dan penduduk kampung dari yang besar hingga yang kecil semua berduyun-duyun menghadiri tasyakuran besar itu. Apalagi hari itu, adalah hari menjelang bulan Ramadhan. Pesta itu ikut dihadiri oleh suami tercinta Ibnu Hajar.

Bahkan Imam Sakhowi yang juga murid Ibnu Hajar, pernah meminta agar belajar hadits dari Uns. Dengan begitu sabar Ibnu Hajar duduk di samping istrinya yang sedang menyimak bacaan Sakhowi. Kebersamaan yang sangat indah.

Kebahagiaan keluarga berkah ini dilengkapi dengan hadirnya anak-anak buah cinta mereka. Uns memang luar biasa. Bukan saja sebagai pecinta ilmu, tetapi juga wanita yang memiliki kecintaan dan kasih sayang yang besar kepada suaminya dan memberikan keturunan untuk Ibnu Hajar.

Setelah empat tahun mereka menanti, Allah berkenan memberikan keturunan pertama, perempuan. Yang diberi nama Zein Khotun. Sebuah keluarga yang tertata rapi, karena istri yang terdidik di keluarga bangsawan yang penuh dengan kedisiplinan. Jarak dari satu anak ke anak yang lain hampir rata. Sekitar tiga tahun. Allah memberikan putri kedua yang diberi nama Farhah. Berikutnya yang ketiga juga putri yang diberi nama Gholiyah. Jarak tiga tahun berikut lahir putri keempat yang diberi nama Robiah. Dan akhirnya yang kelima pun putri dengan nama Fatimah.

Pasangan dengan lima putri yang cantik dan lucu-lucu. Suasana keluarga semakin terasa indah. Uns yang telah mengabdikan hidupnya untuk suaminya membuat Ibnu Hajar selalu merindukannya. Ketika Ibnu Hajar harus pergi meninggalkannya menuju Mekah dalam rangka melanjutkan menuntut ilmu, jarak Mesir Mekah mengukir kerinduan yang mendalam di hati Ibnu Hajar. Kerinduan terhadap kelima putrinya dan ibu dari putri-putrinya. Ibnu Hajar sempat menguntai bait-bait syair untuk mengungkapkan kerinduannya yang sangat dalam. Begitu romantis.

Perpisahan itu, semakin menambah kebersamaan mereka semakin indah. Saat-saat Allah mempertemukan mereka kembali. Pada suatu hari Uns meminta untuk ditemani pergi haji. Ibnu Hajar pun pergi dengan istri tercintanya itu untuk membangun kebersamaan itu di atas ibadah.

Setelah haji yang pertama ini, Uns kembali merindukan Mekah setelah kira-kira lima belas tahun berikutnya. Uns meminta ijin kepada suaminya untuk bisa pergi haji. Ibnu Hajar mengijinkannya. Kali ini Uns ditemani oleh cucunya Yusuf Syahin yang masih kecil.

Bersama kebahagiaan ini, Allah mempunyai kehendak lain. Kebahagiaan Uns bersama suami tercinta dan putri-putrinya serta cucunya, harus menghadapi taqdir Allah. Satu persatu putrinya meninggal di pangkuannya. Putrinya yang ketiga dan keempat meninggal terlebih dahulu setelah tertimpa penyakit yang mewabah waktu itu. selang beberapa tahun berikutnya, putrinya pertama menyusul kedua adiknya. Untuk kemudian giliran Allah memanggil putrinya yang kedua dan terakhir.

Dengan segala kebesaran hati, Uns menerima taqdir Allah, melepas kepergian belahan jiwanya. Tidak ada keluh kesah, yang ada adalah pasrah Kepada Allah.

Uns bak mutiara kilauannya semakin bersinar dari hari ke hari. Uns juga mempunyai sifat dermawan. Dia selalu menyisihkan uangnya untuk membantu orang-orang yang membutuhkan dan para manula yang miskin.

Kebersamaan yang indah dengan suaminya bukan tiada akhir. Setelah lima puluh empat tahun mereka berbahagia bersama. Saling membantu, memahami, memaafkan dan berbagi. Pada bulan jumadil awal tahun 852 H Ibnu Hajar mendapat musibah sakit. Sakit itu berkelanjutan sampai tujuh bulan lamanya. Dengan penuh pengabdian yang tulus dan kesabaran yang luar biasa, Uns merawat suaminya. Hingga pada malam Sabtu tanggal 28 Dzul Hijjah tahun 852 H Uns harus melepaskan orang yang paling dicintainya dalam hidupnya. Harus melepas kenangan indah bersama suaminya. Untuk dilanjutkan kelak di akhirat sana.

Uns adalah tipe wanita yang sangat setia. Tidak terpikir olehnya untuk menikah lagi. Padahal Uns masih hidup 15 tahun lagi setelah ditinggal suaminya. Dalam rentang 15 tahun itu Uns menghabiskannya untuk iimu, ibadah dan pengabdian ke masyarakat. Allah berkenan memberinya usia panjang. Pada usianya yang ke-87 tepatnya bulan Robiul Awal tahun 867 H, Uns harus menghadap Penciptanya menyusul suami tercintanya. Semoga Allah merahmati Uns binti Abdul Karim.

Basrah, Iraq. Sudah beberapa lama tak turun hujan. Hari itu belum beranjak siang. Terik matahari mulai terasa. Angin musim kemarau berhembus. Angin kering padang pasir menerpa wajah. Orang-orang mulai kesulitan mendapati air. Demikian juga binatang peliharaan yang kelihatan kurus-kurus.

Hari itu penduduk Basrah sepakat untuk mengadakan shalat Istisqa’. Untuk meminta hujan yang sudah sekian lama tertahan. Shalat itu akan dihadiri para ulama Basrah dan tokoh masyarakatnya. Yang langsung akan dipimpin oleh salah seorang ulama pilihan di antara mereka. Nampak di antara para ulama yang sudah hadir Ulama Besar Malik bin Dinar, Atho’ As-Sulaimi, Tsabit Al-Bunani, Yahya Al-Bakka, Muhammad bin Wasi’, Abu Muhammad As-Sikhtiyani, Habib Abu Muhammad Al-Farisi, Hasan bin Abi Sinan, Utbah bin Al-Ghulam, dan Sholeh Al-Murri.

Benar-benar sebuah sholat Istisqo’ yang istimewa. Dihadiri orang-orang terbaiknya. Tentunya dengan harapan agar Allah menurunkan kembali hujan yang ditahan karena dosa-dosa manusia.

Para penduduk nampak berduyun-duyun mendatangi lapangan yang telah ditentukan. Para ulama pun sudah mulai nampak di lapangan itu.

Anak-anak kecil yang asyik belajar di tempat pengajian Al-Qur’an mereka, juga nampak berlarian menuju lapangan. Demikian juga para wanitanya. Besar, kecil, laki, perempuan, tua, muda, semuanya tidak ada yang ketinggalan untuk mengikuti sholat. Dengan hanya satu harapan, agar hujan kembali turun.

Sholat dimulai. Dua rokaat sudah. Selesai itu sang imam menyampaikan khutbah dan doa panjangnya. Mengakui segala kelemahan dan kesalahan manusia yang menyebabkan murka Allah. Dan mengharap kembali turunnya berkah hujan dari langit. Karena masih ada orang tua dan binatang yang tidak bersalah ikut menanggung akibat dosa sebagian orang. Doa terus dipanjatkan.

Waktu terus beranjak siang. Tidak ada tanda-tanda akan turun hujan. Mendung tak kunjung datang. Langit masih terlihat cerah. Matahari semakin terasa terik. Sholat Istisqa’ selesai. Semua penduduk pulang ke rumah masing-masing. Tinggallah para ulama yang masing-masing bertanya dalam hati mengapa hujan tak kunjung datang. Padahal telah berkumpul orang-orang baik dan pilihan di masyarakat Basrah.

Akhirnya diputuskan untuk menentukan hari lain. Mengulang sholat Istisqa’ berharap untuk kali ke dua ini, Allah mengabulkan doa mereka. Sholat kedua ditentukan. Suasana sholat ketika itu tidak jauh berbeda dengan sholat sebelumnya. Dan kali ini pun belum ada tanda-tanda dikabulkannya doa. Langit masih sangat cerah dengan terik matahari tengah hari. Tanda tanya di hati para ulamanya semakin besar.

Sholat ketiga pun segera menyusul. Semoga yang ketiga inilah yang didengar, begitu harapan mereka. Persis seperti yang pertama dan kedua, sholat yang ketiga pun mempunyai suasana yang sama. Dan ternyata hasilnya pun sama. Hujan masih tertahan entah karena apa. Tanda tanya di hati para ulama Basrah kian menggelayut di dalam hati mereka masing-masing. Tanpa jawaban. Seluruh penduduk dan ulamanya pulang ke rumah dan tidak tahu kapan musim kering itu berlalu.

Tersisa Malik bin Dinar dan Tsabit Al-Bunani di lapangan terlihat berbincang serius. Perbincangan itu dilanjutkan di masjid yang tidak jauh dari tempat itu. Hingga malam datang menjelang. Masjid sudah sepi, tidak ada lagi yang sholat. Karena sudah malam larut.

Tiba-tiba mereka berdua dikejutkan oleh seorang dengan kulit berwarna gelap, wajah yang sederhana, dengan betis tersingkap yang terlihat kecil, dengan perut buncit. Orang itu memakai sarung dari kulit domba, demikian juga kain yang dipakainya untuk atas badannya. “Aku memperkirakan semua yang dipakainya tidak melebihi dua dirham saja,” kata Malik bin Dinar. Yang menunjukkan bahwa orang itu hanyalah orang miskin yang tidak memiliki banyak harta.

Malik bin Dinar mengamati gerak-geriknya, ingin mengetahui apa yang akan dilakukan oleh orang hitam itu di larut malam seperti ini. Orang itu menuju tempat wudhu. Setelah selesai wudhu, seperti tanpa mempedulikan Malik dan Tsabit yang mengamatinya dari tadi, orang itu menuju mihrab imam kemudian sholat dua rokaat. Sholatnya tidak terlalu lama. Surat yang dibaca tidak terlalu panjang. Ruku’ dan sujudnya sama pendeknya dengan lama berdirinya.

Selesai sholat, orang itu menengadah tangannya ke langit sambil berdoa. Malik bin Dinar mendengar isi doa yang disampaikan dengan suara yang tidak terlalu tinggi tapi terdengar. “Tuhanku, betapa banyak hamba-hamba-Mu yang berkali-kali datang kepada-Mu memohon sesuatu yang sebenarnya tidak mengurangi sedikitpun kekuasaan-Mu. Apakah ini karena apa yang ada pada-Mu sudah habis? Ataukah perbendaharaan kekuasaan-Mu telah hilang? Tuhanku, aku bersumpah atas nama-Mu dengan kecintaan-Mu kepadaku agar Engkau berkenan memberi kami hujan secepatnya.”

Setelah mendengar itu Malik bin Dinar berkata, “Belum lagi dia menyelesaikan perkataannya, angin dingin pertanda mendung tebal menggelayut di langit. Kemudian tidak lama, hujan turun dengan begitu derasnya. Aku dan Tsabit mulai kedinginan.”

Malik dan Tsabit hanya bisa tercengang melihat orang hitam itu. Mereka berdua menunggu hingga orang itu selesai dari munajatnya. Begitu terlihat orang itu selesai, Malik menghampirinya dan berkata, “Wahai orang hitam tidakkah kamu malu terhadap kata-katamu dalam doa tadi?” Orang tdai bertanya, “Kata-kata yang mana?” “Kata-kata: dengan kecintaan-Mu kepadaku,” kata Malik. “Apa yang membuatmu yakin bahwa Allah mencintaimu?” sambung Malik. Orang itu menjawab, “Menyingkirlah dari urusan yang tidak kamu ketahui, wahai orang yang sibuk dengan dirinya sendiri! Dimanakah posisiku ketika aku dapat mengkhususkan diri kami untuk beribadah hanya kepada-Nya dan ma’rifat kepada-Nya. Mungkinkah aku dapat memulai hal itu jika tanpa cinta-Nya kepadaku sesuai dengan kadar yang dikehendaki dan cintaku kepada-Nya sesuai dengan kadar kecintaanku.”

Setelah berkata itu, dia pergi begitu saja dengan cepatnya. Malik memohon, “Sebentar, semoga Allah merahmatimu. Aku perlu sesuatu.” Orang itu menjawab, “Aku adalah seorang budak yang mempunyai kewajiban untuk mentaati perintah tuanku.”

Akhirnya Malik dan Tsabit sepakat untuk mengikuti dari jauh. Ternyata orang itu memasuki rumah seorang yang sangat kaya di Basrah yang bernama Nakhos. Malam sudah sangat larut. Malik dan Tsabit merasakan sisa malam begitu panjang, karena rasa penasarannya untuk segera mengetahui orang itu di pagi harinya.

Pagi yang dinanti akhirnya tiba. Malik yang memang mengenal nakhos itu segera menuju rumahnya untuk menanyakan budak hitam yang dijumpainya semalam. “Apakah engkau punya budak yang bisa engkau jual kepadaku untuk membantuku?” kata Malik bin Dinar beralasan untuk mengetahui budak hitam yang dijumpainya semalam. Nakhos berkata, “Ya, saya mempunyai seratus budak. Kesemuanya bisa dipilih.” Mulailah Nakhos mengeluarkan budak satu per satu untuk dilihat Malik. Sudah hampir semuanya dikeluarkan, ternyata Malik tidak melihat budak yang dilihatnya semalam. Sampai Nakhos menyatakan bahwa budaknya sudah dikeluarkan semua. “Apakah masih ada yang lain?” tanya Malik. “Masih tersisa satu lagi,” jawab Nakhos.

Saat itu waktu mendekati waktu dhuhur. Saat istirahat siang. Malik berjalan ke belakang rumah menuju suatu kamar yang sudah terlihat reot. Di dalam kamar itulah Malik melihat budak hitam yang dilihatnya semalam sedang tertidur lelap. “Nakhos, dia yang saya mau, ya demi Allah dia,” kata Malik semangat. Dengan penuh keheranan Nakhos berkata, “Wahai Abu Yahya, itu budak sial. Malamnya habis untuk menangis dan siangnya habis untuk sholat dan puasa.” “Justru untuk itulah aku mau membelinya,” kata Malik. Melihat kesungguhan Malik, Nakhos memanggil budak tadi.

Dengan wajah kuyu, dengan rasa kantuk yang masih terlihat berat budak itu keluar menemui majikannya. Nakhos berkata kepada Malik, “Ambillah terserah berapa pun harganya agar aku cepat terlepas darinya.”

Malik mengulurkan dua puluh dinar sebagai pembayaran atas harga budak itu. “Siapa namanya?” tanya Malik yang sampai detik itu masih belum mengetahui namanya. “Maimun.”

Malik menggandeng tangan budak itu untuk diajak ke rumahnya. Sambil berjalan, Maimun bertanya, “Tuanku, mengapa engkau membeliku padahal aku tidak cocok untuk membantu?”

Malik berkata, “Saudaraku tercinta, kami membelimu agar kami bisa membantumu.” “Kok bisa begitu?” tanya Maimun keheranan. “Bukankah kamu yang semalam berdoa di masjid itu? Tanya Malik. “Jadi kalian sudah tahu saya?” Maimun kembali bertanya. “Ya akulah yang memprotes doamu semalam,” kata Malik.

Budak itu meminta untuk diantar ke masjid. Setelah sampai ke pintu masjid, dia membersihkan kakinya dan masuk. Langsung sholat dua rokaat. Malik bin Dinar hanya bisa diam sambil mengamatinya dan ingin tahu apa yang ingin dilakukannya. Selesai sholat, orang itu mengangkat tangannya berdoa seperti yang dilakukannya kala malam itu. Kali ini dengan doa yang berbeda, “Tuhanku, rahasia antara aku dan Engkau telah Engkau buka di hadapan makhluk-makhluk-Mu. Engkau telah membeberkan semuanya. Maka bagaimana aku nyaman hidup di dunia ini sekarang. Karena kini telah ada yang ketiga yang menghalangi antara aku dan diri-Mu. Aku bersumpah, agar Engkau mencabut nyawaku sekarang juga.”

Tangan diturunkan, budak itu kemudian sujud. Malik mendekatinya. Menunggu dia bangun dari sujudnya. Tetapi lama dinanti tak juga bangun. Malik menggerakkan badan budak itu, dan ternyata budak itu sudah tidak bernyawa lagi.

SUNAN NYAMPLUNGAN

Nama Karimunjawa menurut rakyat setempat tidak terlepas dari sosok Sunan Nyamplung yang bernama asli Amir Hasan. Dia adalah putra Sunan Muria yang sejak kecil agak dimanjakan oleh ibundanya Dewi Sujinah, sehingga perilakunya cenderung nakal. Amir Hasan dititipkan kepada pamannya, Sunan Kudus, dengan harapan perilakunya berubah dan itu menjadi kenyataan karena kemudian ia menjadi sosok pemuda yang sangat taat.

Sunan Muria yang sangat bangga melihat perkembangan putranya itu kemudian memerintahkannya pergi ke salah satu pulau yang terlihat kremun-kremun dari puncak Gunung Muria. Disertai dua orang abdi, Amir Hasan berangkat dan diberi bekal berupa dua buah biji Nyamplung untuk ditanam di pulau tersebut. Di samping itu ia juga membawa Mustaka Masjid (sampai saat ini masih berada di kompleks pemakaman Sunan Nyamplung).

Pulau yang terlihat kremun-kremun dari daratan Jawa itu akhirnya menjadi tempat tinggal Amir Hasan dan pohon Nyamplung yang ditanamnya tumbuh subur berkembang biak hingga mengitari pulau. Sampai sekarang masyarakat menyebut Amir Hasan sebagai "Sunan Nyamplungan".

Tapi saat kepergian Amir Hasan ke pulau itu rupanya tidak dengan sepengetahuan ibunya. Mengetahui anaknya tidak berada di rumah, Sang Ibu terkejut dan segera bergegas menyusulnya ke pantai. Maksudnya hanya ingin memberi tambahan bekal. Sesuai kesukaan anaknya, Nyai Sunan Muria membawakan pecel lele dan siput yang telah dimasak.

Namun, ketika ia sampai di pantai, sang anak telah berangkat bersama dua pengiringnya. Dengan rasa kecewa akhirnya bungkusan pecel lele dan bungkusan siput dibuang ke laut. Atas kehendak Tuhan, bungkusan itu terbawa ombak dan mengikuti perjalanan Amir Hasan sampai ke Karimunjawa. Hal inilah yang konon kemudian mengakibatkan ikan-ikan lele yang ada di Karimunjawa tidak memiliki patil. Areal ini sekarang dikenal dengan nama Legon Lele, yaitu kawasan di bagian timur Pulau Karimunjawa. Demikian pula, konon, sampai sekarang siput yang hidup di Legon Lele juga memiliki ciri khas, yaitu punggungnya belong.

Ular Bermata Buta

Diriwayatkan pula ketika Amir Hasan sampai di daratan Karimunjawa, ia mulai mencari tempat yang cocok untuk menyebarluaskan agama Islam. Tiba-tiba seekor ular menghadangnya. Ular itu bertubuh pendek, berwarna hitam dan sangat berbisa. Ular itu berusaha menggigit Amir Hamzah tetapi tidak mempan. Namun Amir Hamzah sangat marah dan mengutuk ular tersebut menjadi buta. Sampai sekarang jenis ular yang dikenal dengan nama 'Ular Edor' ini, matanya buta dan umumnya tidak mampu untuk bergerak di siang hari.

Konon, kayu yang digunakan Amir Hamzah mengutuk Ular Edor itu ialah Kayu Setigi. Maka tak heran jika Kayu Setigi ini kemudian dipercaya masyarakat Karimunjawa dapat menyerap bisa dari semua binatang, termasuk ular.


Kayu Dewa dan Kalimosodo

Makam Sunan Nyamplungan terletak di Puncak Gunung Karimunjawa sebelah utara. Di pintu gerbang pemakaman itu terdapat dua buah pohon besar, Masyarakat setempat menyebutnya sebagai "Kayu Dewa".

Menurut kepercayaan masyarakat di sana sampai sekarang, kayu Dewadaru ini mempunyai khasiat dan bahkan dikeramatkan. Konon, barang siapa menyimpan kayu tersebut di rumah, akan terhindar dari niat orang mencuri dan orang bermaksud jahat lainnya.

Berat jenis Kayu Dewadaru dan Kayu Segiti lebih besar dari air, sehingga jika diletakkan di air kayu tersebut akan tenggelam.

Sedangkan Kayu Kalimosodo, konon dapat digunakan untuk menghalau lelembut atau roh-roh jahat yang mengganggu manusia. Biasanya, kayu ini diisi mantra-mantra oleh "orang-orang pintar" di sana sesuai keinginan pemilik kayu.



KH. Muhammad Kholil

KH. Muhammad Kholil dilahirkan pada 11 Jamadilakhir 1235 Hijrahatau 27 Januari 1820 Masihi di Kampung Senenan, Desa Kemayoran, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur. Beliau berasal dari keluarga Ulama dan digembleng langasung oleh ayah Beliau menginjak dewasa beliau ta’lim diberbagai pondok pesantren. Sekitar 1850-an, ketika usianya menjelang tiga puluh, Kiyai Muhammad Khalil belajar kepada Kiyai Muhammad Nur di Pondok-pesantren Langitan, Tuban, Jawa Timur. Dari Langitan beliau pindah ke Pondok-pesantren Cangaan, Bangil, Pasuruan. Kemudian beliau pindah ke Pondok-pesantren Keboncandi. Selama belajar di pondok-pesantren ini beliau belajar pula kepada Kiyai Nur Hasan yang menetap di Sidogiri, 7 kilometer dari Keboncandi. Kiyai Nur Hasan ini, sesungguhnya, masih mempunyai pertalian keluarga dengannya. Sewaktu menjadi Santri KH Muhammad Kholil telah menghafal beberapa matan, seperti Matan Alfiyah Ibnu Malik (Tata Bahasa Arab). disamping itu juga beliau juga seorang hafiz al-Quran . Belia mampu membaca alqur’an dalam Qira’at Sab’ah (tujuh cara membaca al-Quran).

Pada 1276 Hijrah/1859 Masihi, KHMuhammad Khalil Belajar di Mekah. Di Mekah KH Muhammad Khalil al-Maduri belajar dengan Syeikh Nawawi al-Bantani(Guru Ulama Indonesia dari Banten). Di antara gurunya di Mekah ialah Syeikh Utsman bin Hasan ad-Dimyathi, Saiyid Ahmad bin Zaini Dahlan, Syeikh Mustafa bin Muhammad al-Afifi al-Makki, Syeikh Abdul Hamid bin Mahmud asy-Syarwani i. Beberapa sanad hadis yang musalsal diterima dari Syeikh Nawawi al-Bantani dan Abdul Ghani bin Subuh bin Ismail al-Bimawi (Bima, Sumbawa). Kh.Muhammad Kholil Sewaktu Belajar di Mekkah Seangkatan dengan KH.Hasym Asy’ari,Kh.Wahab Hasbullah dan KH.Muhammad Dahlan namum Ulama-ulama Dahulu punya kebiasaan Memanggil Guru sesama Rekannya, Dan Kh.Muhammad KHolil yang Dituakan dan dimuliakan diantara mereka.

Sewaktu berada di Mekah untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, Kh.Muhammad Khalil bekerja mengambil upah sebagai penyalin kitab-kitab yang diperlukan oleh para pelajar. Diriwayatkan bahwa pada waktu itulah timbul ilham antara mereka bertiga, yaitu: Syeikh Nawawi al-Bantani, Kiyai Muhammad Khalil al-Maduri dan Syeikh Saleh as-Samarani (Semarang) menyusun kaedah penulisan huruf Pegon. Huruf Pegon ialah tulisan Arab yang digunakan untuk tulisan dalam bahasa Jawa, Madura dan Sunda. Huruf Pegon tidak ubahnya tulisan Melayu/Jawi yang digunakan untuk penulisan bahasa Melayu.

karena Kiyai Muhammad Khalil cukup lama belajar di beberapa pondok-pesantren di Jawa dan Mekah, maka sewaktu pulang dari Mekah, beliau terkenal sebagai ahli/pakar nahwu, fiqih, thariqat ilmu-ilmu lainnya. Untuk mengembangkan pengetahuan keislaman yang telah diperolehnya, Kiyai Muhammad Khalil selanjutnya mendirikan pondok-pesantren di Desa Cengkebuan, sekitar 1 kilometer arah Barat Laut dari desa kelahirannya. Kh. Muhammad Khalil al-Maduri adalah seorang ulama yang bertanggungjawab terhadap pertahanan, kekukuhan dan maju-mundurnya agama Islam dan bangsanya. Beliau sedar benar bahwa pada zamannya, bangsanya adalah dalam suasana terjajah oleh bangsa asing yang tidak seagama dengan yang dianutnya. Beliau dan keseluruhan suku bangsa Madura seratus peratus memeluk agama Islam, sedangkan bangsa Belanda, bangsa yang menjajah itu memeluk agama Kristian. Sesuai dengan keadaan beliau sewaktu pulang dari Mekah telah berumur lanjut, tentunya Kiyai Muhammad Khalil tidak melibatkan diri dalam medan perang, memberontak dengan senjata tetapi mengkaderkan pemuda di pondok pesantren yang diasaskannya. Kiyai Muhammad Khalil sendiri pernah ditahan oleh penjajah Belanda kerana dituduh melindungi beberapa orang yang terlibat melawan Belanda di pondok pesantrennya. beberapa tokoh ulama maupun tokoh-tokoh kebangsaana lainnya yang terlibat memperjuangkan kemerdekaan Indonesia tidak sedikit yang pernah mendapat pendidikan dari Kiyai Muhammad Khalil al-Maduri .

Kh.Ghozi menambahkan, dalam peristiwa 10 November, Mbah Kholil bersama kiai-kiai besar seperti Bisri Syansuri, Hasyim Asy’ari, Wahab Chasbullah dan Mbah Abas Buntet Cirebon, menge-rahkan semua kekuatan gaibnya untuk melawan tentara Sekutu.

Hizib-hizib yang mereka miliki, dikerahkan semua untuk menghadapi lawan yang bersenjatakan lengkap dan modern. Sebutir kerikil atau jagung pun, di tangan kiai-kiai itu bisa difungsikan menjadi bom berdaya ledak besar.

Tak ketinggalan, Mbah Kholil mengacau konsentrasi tentara Sekutu dengan mengerahkan pasukan lebah gaib piaraannya. Di saat ribuan ekor lebah menyerang, konsentrasi lawan buyar.

Saat konsentrasi lawan buyar itulah, pejuang kita gantian menghantam lawan. ”Hasilnya terbukti, dengan peralatan sederhana, kita bisa mengusir tentara lawan yang senjatanya super modern. Tapi sayang, peran ulama yang mengerahkan kekuatan gaibnya itu, tak banyak dipublikasikan,” papar Kiai Ghozi, cucu KH Wahab Chasbullah ini.

Kesaktian lain dari Mbah Kholil, adalah kemampuannya membelah diri. Dia bisa berada di beberapa tempat dalam waktu bersamaan.

Pernah ada peristiwa aneh saat beliau mengajar di pesantren. Saat berceramah, Mbah Kholil melakukan sesuatu yang tak terpantau mata. ”Tiba-tiba baju dan sarung beliau basah kuyub,” cerita kh Ghozi.

Para santri heran. Sedangkan beliau sendiri cuek, tak mau menceritakan apa-apa. Langsung ngloyor masuk rumah, ganti baju.

Teka-teki itu baru terjawab setengah bulan kemudian. Ada seorang nelayan sowan Mbah Kholil. Dia mengucapkan terimakasih, karena saat perahunya pecah di tengah laut, langsung ditolong Mbah Kholil.

”Kedatangan nelayan itu membuka tabir. Ternyata saat memberi pengajian, Mbah Kholil dapat pesan agar segera ke pantai untuk menyelamatkan nelayan yang perahunya pecah. Dengan karomah yang dimiliki, dalam sekejap beliau bisa sampai laut dan membantu si nelayan itu,” papar kh Ghozi yang kini tinggal di Wedomartani Ngemplak Sleman ini.

di antara sekian banyak murid Kh Muhammad Khalil al-Maduri yang cukup menonjol dalam sejarah perkembangan agama Islam dan bangsa Indonesia ialah Kh Hasyim Asy’ari (pendiri Pondok-pesantren Tebuireng, Jombang, dan pengasas Nahdhatul Ulama / NU) Kiyai Haji Abdul Wahhab Hasbullah (pendiri Pondok-pesantren Tambakberas, Jombang); Kiyai Haji Bisri Syansuri (pendiri Pondok-pesantren Denanyar); Kiyai Haji Ma’shum (pendiri Pondok-pesantren Lasem, Rembang, adalah ayahanda Kiyai Haji Ali Ma’shum), Kiyai Haji Bisri Mustofa (pendiri Pondok-pesantren Rembang); dan Kiyai Haji As’ad Syamsul `Arifin (pengasuh Pondok-pesantren Asembagus, Situbondo).

Kh. Muhammad Khalil al-Maduri, wafat dalam usia yang lanjut 106 tahun, pada 29 Ramadan 1341 Hijrah/14 Mei 1923 Masihi.